nusakini.com - Internasional - Polisi Hong Kong telah menangkap enam orang dari outlet media online atas dasar dugaan "konspirasi untuk menerbitkan publikasi hasutan".

Polisi tidak mengidentifikasi publikasi tersebut tetapi mereka diyakini berasal dari Stand News, sebuah outlet berita independen di Hong Kong.

Tiga pria dan tiga wanita berusia antara 34 dan 73 tahun telah ditahan.

Lebih dari 200 petugas polisi juga dikirim untuk menggerebek kantor penerbitan, dengan operasi pencarian masih berlangsung.

Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka berwenang untuk "mencari dan menyita materi jurnalistik yang relevan".

Rekaman yang diposting di halaman Facebook Stand News menunjukkan beberapa petugas polisi di pintu wakil direktur tugas Ronson Chan pada hari Rabu (29/12) pagi.

Mereka mengangkat apa yang tampaknya merupakan surat perintah pengadilan untuk menyelidiki dugaan kejahatan tersebut.

Bintang pop yang menjadi ikon demokrasi Denise Ho, yang merupakan mantan anggota dewan Stand News, juga salah satu dari mereka yang ditangkap.

Dia mengkonfirmasi dalam sebuah posting Facebook bahwa dia telah ditangkap atas tuduhan yang sama, dan telah dibawa ke Kantor Polisi Distrik Barat.

Pihak berwenang Hong Kong telah menindak kebebasan demokratis di kota itu menyusul berlakunya undang-undang keamanan nasional yang kontroversial yang telah membuat media-media pro-demokrasi ditutup, aktivis ditangkap dan ribuan penduduk melarikan diri ke luar negeri.